Adalah kesatuan atau unit di dalam perhimpunan nasional PMI, yang merupakan wadah pengabdian bagi Anggota Biasa dan pribadi-pribadi yang atas kesadaran sendiri menyatakan diri menjadi anggota KSR, serta mempunyai persyaratan berikut:
Kegiatan yang dilakukan KSR antara lain ; Pertolongan Pertama dan Evakuasi Korban Kecelakaan, tanggap darurat bencana (petolongan pertama, evakuasi, dapur umum, penampungan darurat, distribusi relief, Restoring & Family Links, Program Dukungan Psikososial, Program Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Masyarakat (KBBM), Pertolongan Pertama Berbasis Masyarakat (PPBM), Pengurangan Risiko Dampak Bencana, Kampanye HIV & AIDS dan lain-lain.
0 comments:
Post a Comment